Otoritas Jasa Keuangan
Otoritas
jasa keuangan adalah sebuah lembaga pengawasan jasa keuangan seperti industry
perbankan, pasar modal, reksadana, perusahaan pembiayaan, dana pensiun dan
asuransi sudah harus terbentuk pada tahun 2010. Keberadaan Otoritas jasa
Kuangan (OJK) sebagai suatu lembaga pengawasan sector keuangan di Indonesia
yang perlu diperhatikan, karena ini harus dipersiapakan dengan baik segala hal
untuk mendukung keberadaan OJK tersebut.
Fungsi OJK
a.
Mengawasi aturan main yang sudah dijalankan dari
forum stabilitas keuangan
b.
Menjalin stabilitas sistem keuangan
c.
Melakukan pengawasan non-bank dalam struktur
yang sama seperti sekarang
d.
Pengawasan bank keluar dari otoritas BI sebagai
bank sentral dan dipegang pleh lembaga baru
Tujuan dalam pembentukan OJK
a.
Untuk mencapainya, BI dalam melaksanakan
kebijakan moneter secra berkelanjutan, konsisten, dan transparan dengan
mempertimbangkan kebijkaan umum pemerintah di bidang perekonomian.
b.
Mengatasi kompleksitas keuangan global dari
anacaman krisis.
c.
Menciptakan satu otoritas yang lebih kuat dengan
memiliki sumber daya menusia dan ahli yang mencukupi.
Menurut para pakar
a.
Menken Agus Martowardojo : pembentukan OJK
diperlukan guna mengenal kompleksitas keuangan global dari ancaman krisis. Dari
sisi lain, pembentukan OJK merupakan komitmen pemerintah dalam reformasi sector
keuanagn di Indonesia.
b.
Fuad Rahmany : menyatakan bahwa OJK akan
menhhilangkan penyalahgunaan kekuasaan (abuse of power) yang selama ini
cenderung muncul. Sebab dalam OJK, fungsi pengawasan dan pengaturan dibuat
terpisah.
c.
Darmin Nasution : OJK adalah untuk mencari
efisiensi disektor perbankan, pasar modal dan lembaga keuangan. Sebab, suatu
perekonomian yang kuat, stabil dan berdaya asing membutuhkan dukungan dari
sector keuanagn.
d.
Deputi Gubernur BI Muliaman D Hadad : terdapat
empat pilar sector keuangan global yang menjadi agenda OJK. Pertama, kerangka kebijakan yang kuat untuk
menanggulangi krisis. Kedua, persiapan resolusi terhadap lembaga-lembaga
keuanagn yang di tengarai bisa berdampak sistemik. Ketiga, lembaga keuangan
membuat surat wasiat jika terjadi kebangkrutan sewaktu-waktu dan keempat
transparansi yang harus dijaga.
0 komentar:
Posting Komentar