World Financial Flow (Bank dan Lembaga Keuangan 2)
Pengertian Bank : bank adalah sebuah lembaga
keuangan yang umumnya didirikan untuk menyalurkan dana kepada masyarakat yang
kekurangan (B-), yang diperoleh dari masyarakat yang memiliki uang lebih (A+).
Dalam kegiatan pinjam meminjam uang secara
langsung, seseorang atau sebuah lembaga haruslah saling percaya dan mengenal
antara satu sama lain, tak hanya saling mengenal yang lebih penting ialah
apakah seseorang yang ingin kita pinjam memiliki dana atau tidak, hal tersebut
dapat juga disebut dengan syarat pinjam meminjam yang dikenal dengan double concidence. Seperti contohnya,
bila ada seseorang ingin meminjam uang ke bukan Bank seperti ke teman, atau pun
ke pihak lain pasti orang tersebut harus kenal dulu dengan orang yang mau ia
minta tolong untuk meminjamkan dana, tidak mungkin masyarakat itu bisa pinjam
ke orang yang belum ia kenal. Tak hanya itu, setelah ia menemukan orang yang
akan ia minta tolong, masyarakatpun belum tentu langsung mendapatkan pinjaman
karena orang yang mau meminjam uang itu, tidak mengetahui apakah orang yang
ingin ia minta tolong meminjamkan dana mempunyai dana yang ia butuhkan atau
tidak. Maka dari itu dengan adanya sebuah lembaga keuangan (Bank), masyarakat
bisa terbantu dalam memperoleh dana walaupun tidak mengenal orang-orang yang
terkait didalam bank tersebut. Dan dengan kata lain, bank dapat disebut juga
sebagai financial intermediation
(perantara keuangan).
Dalam kegiatan pinjam meminjam, sebuah lembaga
keuangan menetapkan bunga. Bunga tersebut yang akan menjadi profit sebuah bank.
Semua Bank yang ada di Indonesia memperoleh profit dari nasabah-nasabah mereka
yang meminjam uang kepada bank tersebut. Akan tetapi, profit yang Bank tersebut
dapatkan harus ia kurangkan atau keluarkan kembali untuk memberikan bunga atas
nasabah yang telah menyimpankan dana mereka kepada Bank agar mereka memperoleh
profit atas dana tersebut. Tetapi, profit yang Bank terima (i2) dari
nasabah yang meminjam dana dari Bank tersebut akan lebih besar dibandingkan profit
yang harus diberikan kepada nasabah (i1) yang telah menyimpan dana mereka ke Bank tersebut.
Seperti contoh di gambar 1, ketika A menabungkan ataupun mendepositokan
uangnya ke Bank D, maka A akan mendapatkan bunga yaitu (i1) Kemudian
uang A yang telah di tabungkan ke Bank D akan di pinjamkan kepada B dan B harus
membayar bunga tersebut, bunga yang dibayarkan B adalah i2. Dan selisih antara i2
dengan i1 adalah penghasilan yang diterima oleh Bank D. Maka dari
itu i2 > i1
A dan B juga dapat secara
langsung terhubung tanpa melalui sebuah Bank, seperti contohnya B menjual
sahamnya di pasar modal kemudian A membeli saham tersebut. Maka saat A membeli
saham tersebut A akan dapat memiliki saham (surat kepemilikan perusahaan), dan
akan memperoleh deviden i3 di akhir periode. Stice at al (2004:902) menyatakan bahwa “Deviden
adalah pembagian laba kepada pemegang saham dari suatu perusahaan secara
proporsional sesuai dengan jumlah saham yang dipegang oleh masing-masing
pemilik. Seperti contohnya, pada tanggal 21 juni 2013 pukul 10.00 WIB, harga
saham di pasar modal ialah 10.000/lembar. Akan tetapi, di hari yang sama harga
saham tersebut naik menjadi 15.000/lembar pada pukul 14.00 WIB. Sehingga ketika
saham milik B di jual, B akan memperoleh capital
gain sebesar 5.000 (15.000 – 10.000). “Capital
gain adalah
keuntungan yang diperoleh pemegang saham, ketika menjual sahamnya atau dengan
kata lain selisih antara harga jual dengan harga beli. Akan tetapi, ketika
harga saham tersebut naik dan B tidak ingin menjual saham tersebut. Maka B
memperoleh potential gain.
Tak hanya saham
yang di perjual belikan di pasar modal, akan tetapi di pasar modal kita dapat
menjual ataupun membeli obligasi. “Obligasi merupakan surat utang jangka
menengah-panjang yang dapat dipindahtangankan yang berisi janji dari pihak yang
menerbitkan untuk membayar imbalan berupa bunga pada periode tertentu dan
melunasi pokok utang pada waktu yang telah ditentukan kepada pihak pembeli
obligasi tersebut”. Contoh : B akan menjual obligasinya dipasar modal,
pada tanggal 21 juni 2013 harga obligasi dipasar modal sebesar Rp9.000.000,00 akan
tetapi pada 3 bulan kedepan, obligasi tersebut naik menjadi Rp.10.000.000,00. Saat
kenaikan harga obligasi tersebut. B memperoleh diskonto sebesar 10%. Diskonto adalah selisih antara
jumlah nominal obligasi atau sejenisnya dan jumlah penghasilan bersih dari
penjualan obligasi tersebut.
Dengan adanya kegiatan pinjam meminjam uang di
bank, ataupun kegaiatan jual beli saham atau obligasi di pasar modal. Seseorang
ingin memperoleh uang ataupun motif seseorang dalam memengang uang ialah untuk
berjaga-jaga, spekulasi ataupun transaksi. Hal tersebut dapat disimbolkan
sebagai M1 dan M2, sedangkan uang yang terlibat dipasar modal disimbolkan
sebagai M3. Maka uang A atau pun B yang beredar terdiri atas M1, M2,
M3.
Seperti contoh, misalkan
B meminjam uang 100 juta kepada bank sebgai perantara, karena bank memperoleh
uang tersebut dari A, dan kemudian B meninggal, maka Bank Widi akan bertanggung
jawab atas pinjaman uang 100 juta tersebut (risk
transfer). Akan tetapi, bank Widi pun tidak ingin menanggung resiko itu
terlalu besar, maka dari itu untuk mengurangi resiko untuk pembayaran tersebut,
Bank Widi mengasuransikan pinjaman tadi ke asuransi XYZ, dengan membayar premi
1 juta, dengan mengansurasikan pinjaman tersebut ke asuransi XYZ sehingga utang
B akan discover oleh Asuransi XYZ. Akan tetapi, Asuransi XYZ hanya dapat
menanggung sebesar 20 juta, maka dari itu asuransi XYZ pun mengansuransikan kembali
kepada Asuransi OPQ sebesar 80 juta, dan Asuransi XYZ pun harus membayar premi
sebesar 800 ribu, hal ini disebut dengan (reasuransi). Akan tetapi, Asuransi
OPQ pun tak sanggup menanggung 80 juta, ia hanya sanggup membayar asuransi sebesar
25 juta, maka asuransi OPQ pun mengasuransikan kembali kepada Asuransi KLM, hal
ini biasa disebut dengan Retrosessi (baru
terjadi diluar negeri). Asuransi OPQ pun harus membayar premi sebesar 550 ribu
kepada Asuransi KLM. Hal ini dapat disimpulkan, bahwa ketika B meninggal,
Asuransi XYZ menanggung 20 juta dengan premi yang ia terima dari bank
perbulannya sebesar 200 ribu, dan Asuransi OPQ menanggung 25 juta dengan premi
yang ia dapatkan perbulan dari XYZ sebesar 250 ribu perbulan, dan Asuransi KLM
akan menanggung sebesar 550 juta dengan premi yang ia dapatkan dari OPQ sebesar
550 ribu per bulannya.
Asuransi
KLM memanfaatkan premi yang ia terima dari Asuransi OPQ untuk membuat sebuah perusahaan manajemen investasi, yang
akhirnya perusahaan tersebut mendirikan 3 anak perusahaan kecil yaitu
perusahaan DC, DD, dan DE. Kemudian ketiga anak perusahaan manajemne investasi
membeli saham Bank Widi. Perusahaan DC membeli saham milik Bank Widi sebesar
20% , perusahaan DD membeli saham sebesar 30 % dan perusahaan DE membeli saham
sebesar 30%. Jika dijumlahkan maka kepemilikan atas Bank Widi sebesar 80% sudah
dimiliki oleh perusahaan manajemen investasi. Hal tersebut berarti bahwa,
sebagian besar saham milik Bank Widi telah menjadi kepunyaan perusahaan
Investasi (DC,DD,DE) dan perusahaan investasi berhak mengatur kegiatan Bank
Widi, seperti Bank Widi harus memakai asuransi XYZ,dan Asuransi XYZ harus
memakai Asuransi OPQ, dan seterusnya.
Untuk memajukan
sebuah Bank, Bank Widi membuka perusahaan untuk menambahkan profit yang ia
terima, agar tidak hanya mengandalkan dari bunga yang di berikan B saja. Akan tetapi,
Bank Widi membuka perusahaan yang bernama PT DEF. PT DEF adalah perusahaan yang
bergerak dalam bidang kartu kredit. B menggunakan kartu kredit, maka B akan
membayarkan tagihan kartu kredit pada akhir periode yang dimana dimana B juga
harus membayar bunga atas pemakaian kartu kredit tersebut. Bunga kartu kredit
tersebut disimbolkan dengan I4.
Tak hanya PT DEF,
Bank Widi pun membuka kembali Perusahaan yang bernama PT ABC, PT ABC pun
bekerja sama dengan perusahaan motor yang bernama PT. AHASS,, PT AHASS
merupakan sebuah perusahaan yang bergerak dibidang penjualanmotor secara tunai,
kemudian B membeli sebuah motor secara kredit dari PT AHASS melalui perantara
PT ABC. B membayar kredit tersebut kepada PT. ABC dengan membayar bunga yang
telah di sepakati terlebih dahulu oleh PT. ABC dan B.. Bunga yang telah
disepakati itu disimbolkan dengan i5.
Penghasilan PT DEF berasal
dari i4 – i2. Dan penghasilan PT ABC berasal dari i5
– i2. Maka dapat diketahui bahwa i1 < i4,
dan i2 > i4. Nasabah bank yang meminjam uang ke
bank tidak hanya personal saja akan tetapi sebuah perusahaan ataupun instasi
lainnya pun dapat meminjam ke bank, seperti jasa marga dan lain-lain
0 komentar:
Posting Komentar