Senin, 01 Juli 2013

World Financial Flow (Bank dan Lembaga Keuangan 2)

World Financial Flow (Bank dan Lembaga Keuangan 2)


 

 
Pengertian Bank : bank adalah sebuah lembaga keuangan yang umumnya didirikan untuk menyalurkan dana kepada masyarakat yang kekurangan (B-), yang diperoleh dari masyarakat yang memiliki uang lebih (A+).

Dalam kegiatan pinjam meminjam uang secara langsung, seseorang atau sebuah lembaga haruslah saling percaya dan mengenal antara satu sama lain, tak hanya saling mengenal yang lebih penting ialah apakah seseorang yang ingin kita pinjam memiliki dana atau tidak, hal tersebut dapat juga disebut dengan syarat pinjam meminjam yang dikenal dengan double concidence. Seperti contohnya, bila ada seseorang ingin meminjam uang ke bukan Bank seperti ke teman, atau pun ke pihak lain pasti orang tersebut harus kenal dulu dengan orang yang mau ia minta tolong untuk meminjamkan dana, tidak mungkin masyarakat itu bisa pinjam ke orang yang belum ia kenal. Tak hanya itu, setelah ia menemukan orang yang akan ia minta tolong, masyarakatpun belum tentu langsung mendapatkan pinjaman karena orang yang mau meminjam uang itu, tidak mengetahui apakah orang yang ingin ia minta tolong meminjamkan dana mempunyai dana yang ia butuhkan atau tidak. Maka dari itu dengan adanya sebuah lembaga keuangan (Bank), masyarakat bisa terbantu dalam memperoleh dana walaupun tidak mengenal orang-orang yang terkait didalam bank tersebut. Dan dengan kata lain, bank dapat disebut juga sebagai financial intermediation (perantara keuangan).

Dalam kegiatan pinjam meminjam, sebuah lembaga keuangan menetapkan bunga. Bunga tersebut yang akan menjadi profit sebuah bank. Semua Bank yang ada di Indonesia memperoleh profit dari nasabah-nasabah mereka yang meminjam uang kepada bank tersebut. Akan tetapi, profit yang Bank tersebut dapatkan harus ia kurangkan atau keluarkan kembali untuk memberikan bunga atas nasabah yang telah menyimpankan dana mereka kepada Bank agar mereka memperoleh profit atas dana tersebut. Tetapi, profit yang Bank terima (i2) dari nasabah yang meminjam dana dari Bank tersebut akan lebih besar dibandingkan profit yang harus diberikan kepada nasabah (i1) yang telah menyimpan dana mereka ke Bank tersebut. 

Seperti contoh di gambar 1, ketika A menabungkan ataupun mendepositokan uangnya ke Bank D, maka A akan mendapatkan bunga yaitu (i1) Kemudian uang A yang telah di tabungkan ke Bank D akan di pinjamkan kepada B dan B harus membayar bunga tersebut, bunga yang dibayarkan B adalah  i2. Dan selisih antara i2 dengan i1 adalah penghasilan yang diterima oleh Bank D. Maka dari itu i2 > i1



 
A dan B juga dapat secara langsung terhubung tanpa melalui sebuah Bank, seperti contohnya B menjual sahamnya di pasar modal kemudian A membeli saham tersebut. Maka saat A membeli saham tersebut A akan dapat memiliki saham (surat kepemilikan perusahaan), dan akan memperoleh deviden i3 di akhir periode. Stice at al (2004:902) menyatakan bahwa “Deviden adalah pembagian laba kepada pemegang saham dari suatu perusahaan secara proporsional sesuai dengan jumlah saham yang dipegang oleh masing-masing pemilik. Seperti contohnya, pada tanggal 21 juni 2013 pukul 10.00 WIB, harga saham di pasar modal ialah 10.000/lembar. Akan tetapi, di hari yang sama harga saham tersebut naik menjadi 15.000/lembar pada pukul 14.00 WIB. Sehingga ketika saham milik B di jual, B akan memperoleh capital gain sebesar 5.000 (15.000 – 10.000). “Capital gain adalah keuntungan yang diperoleh pemegang saham, ketika menjual sahamnya atau dengan kata lain selisih antara harga jual dengan harga beli. Akan tetapi, ketika harga saham tersebut naik dan B tidak ingin menjual saham tersebut. Maka B memperoleh potential gain

Tak hanya saham yang di perjual belikan di pasar modal, akan tetapi di pasar modal kita dapat menjual ataupun membeli obligasi. “Obligasi merupakan surat utang jangka menengah-panjang yang dapat dipindahtangankan yang berisi janji dari pihak yang menerbitkan untuk membayar imbalan berupa bunga pada periode tertentu dan melunasi pokok utang pada waktu yang telah ditentukan kepada pihak pembeli obligasi tersebut”. Contoh : B akan menjual obligasinya dipasar modal, pada tanggal 21 juni 2013 harga obligasi dipasar modal sebesar Rp9.000.000,00 akan tetapi pada 3 bulan kedepan, obligasi tersebut naik menjadi Rp.10.000.000,00. Saat kenaikan harga obligasi tersebut. B memperoleh diskonto sebesar 10%. Diskonto adalah selisih antara jumlah nominal obligasi atau sejenisnya dan jumlah penghasilan bersih dari penjualan obligasi tersebut.


 


 
Dengan adanya kegiatan pinjam meminjam uang di bank, ataupun kegaiatan jual beli saham atau obligasi di pasar modal. Seseorang ingin memperoleh uang ataupun motif seseorang dalam memengang uang ialah untuk berjaga-jaga, spekulasi ataupun transaksi. Hal tersebut dapat disimbolkan sebagai M1 dan M2, sedangkan uang yang terlibat dipasar modal disimbolkan sebagai M3. Maka uang A atau pun B yang beredar terdiri atas M1, M2, M3.

 


 
Seperti contoh, misalkan B meminjam uang 100 juta kepada bank sebgai perantara, karena bank memperoleh uang tersebut dari A, dan kemudian B meninggal, maka Bank Widi akan bertanggung jawab atas pinjaman uang 100 juta tersebut (risk transfer). Akan tetapi, bank Widi pun tidak ingin menanggung resiko itu terlalu besar, maka dari itu untuk mengurangi resiko untuk pembayaran tersebut, Bank Widi mengasuransikan pinjaman tadi ke asuransi XYZ, dengan membayar premi 1 juta, dengan mengansurasikan pinjaman tersebut ke asuransi XYZ sehingga utang B akan discover oleh Asuransi XYZ. Akan tetapi, Asuransi XYZ hanya dapat menanggung sebesar 20 juta, maka dari itu  asuransi XYZ pun mengansuransikan kembali kepada Asuransi OPQ sebesar 80 juta, dan Asuransi XYZ pun harus membayar premi sebesar 800 ribu, hal ini disebut dengan (reasuransi). Akan tetapi, Asuransi OPQ pun tak sanggup menanggung 80 juta, ia hanya sanggup membayar asuransi sebesar 25 juta, maka asuransi OPQ pun mengasuransikan kembali kepada Asuransi KLM, hal ini biasa disebut dengan Retrosessi (baru terjadi diluar negeri). Asuransi OPQ pun harus membayar premi sebesar 550 ribu kepada Asuransi KLM. Hal ini dapat disimpulkan, bahwa ketika B meninggal, Asuransi XYZ menanggung 20 juta dengan premi yang ia terima dari bank perbulannya sebesar 200 ribu, dan Asuransi OPQ menanggung 25 juta dengan premi yang ia dapatkan perbulan dari XYZ sebesar 250 ribu perbulan, dan Asuransi KLM akan menanggung sebesar 550 juta dengan premi yang ia dapatkan dari OPQ sebesar 550 ribu per bulannya.


            Asuransi KLM memanfaatkan premi yang ia terima dari Asuransi OPQ untuk membuat  sebuah perusahaan manajemen investasi, yang akhirnya perusahaan tersebut mendirikan 3 anak perusahaan kecil yaitu perusahaan DC, DD, dan DE. Kemudian ketiga anak perusahaan manajemne investasi membeli saham Bank Widi. Perusahaan DC membeli saham milik Bank Widi sebesar 20% , perusahaan DD membeli saham sebesar 30 % dan perusahaan DE membeli saham sebesar 30%. Jika dijumlahkan maka kepemilikan atas Bank Widi sebesar 80% sudah dimiliki oleh perusahaan manajemen investasi. Hal tersebut berarti bahwa, sebagian besar saham milik Bank Widi telah menjadi kepunyaan perusahaan Investasi (DC,DD,DE) dan perusahaan investasi berhak mengatur kegiatan Bank Widi, seperti Bank Widi harus memakai asuransi XYZ,dan Asuransi XYZ harus memakai Asuransi OPQ, dan seterusnya.

 


 
Untuk memajukan sebuah Bank, Bank Widi membuka perusahaan untuk menambahkan profit yang ia terima, agar tidak hanya mengandalkan dari bunga yang di berikan B saja. Akan tetapi, Bank Widi membuka perusahaan yang bernama PT DEF. PT DEF adalah perusahaan yang bergerak dalam bidang kartu kredit. B menggunakan kartu kredit, maka B akan membayarkan tagihan kartu kredit pada akhir periode yang dimana dimana B juga harus membayar bunga atas pemakaian kartu kredit tersebut. Bunga kartu kredit tersebut disimbolkan dengan I4.

Tak hanya PT DEF, Bank Widi pun membuka kembali Perusahaan yang bernama PT ABC, PT ABC pun bekerja sama dengan perusahaan motor yang bernama PT. AHASS,, PT AHASS merupakan sebuah perusahaan yang bergerak dibidang penjualanmotor secara tunai, kemudian B membeli sebuah motor secara kredit dari PT AHASS melalui perantara PT ABC. B membayar kredit tersebut kepada PT. ABC dengan membayar bunga yang telah di sepakati terlebih dahulu oleh PT. ABC dan B.. Bunga yang telah disepakati itu disimbolkan dengan i5.

Penghasilan PT DEF berasal dari i4 – i2. Dan penghasilan PT ABC berasal dari i5 – i2. Maka dapat diketahui bahwa i1 < i4, dan i2 > i4. Nasabah bank yang meminjam uang ke bank tidak hanya personal saja akan tetapi sebuah perusahaan ataupun instasi lainnya pun dapat meminjam ke bank, seperti jasa marga dan lain-lain



0 komentar:

Posting Komentar