Selasa, 03 April 2012

APBN (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara)

·         Pengertian APBN (Anggran Pendapatan dan Belanja Negara)
APBN (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara) : merupakan wujud pengelolaan keuangan negara yang ditetapkan tiap tahun dengan undang – undang. APBN terdiri atas anggran pendapataan, anggran belanja dan biaya penerimaan bukan pajak dan hibah.

·         Proses Penyusunan APBN
Berdasarkan pasar 23 UUD 1945 yang menyatakan bahwa anggran pendapatan dan belanja Negara ditetapkan tiap tahun dengan undang-undang. Apabila dewan perwakilan rakyat tidak menyetujui anggaran yang diusulkan pemerintah, maka pemerintah menjalankan anggran tahun lalu.
APBN disusun oleh pemerintah (Presiden dan Kabinetnya) berupa Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) dalam bentuk nota keuangan Negara. RAPBN disampaikan oleh Presiden kepada DPR untuk dimintai persetujuannya (disahkan), melalui siding paripurna DPR. Bila RAPBN itu diterima maka akan menjadi SPBN dan oleh DPR akan dikembalikan kepada pemerintah untuk dilaksanakan, tetapi bila RAPBN itu ditolak oleh DPR, maka pemerintah akan melaksanakan APBN tahun lalu, tanpa adanya perubahan.

·         Tujuan Penyusunan APBN
Tujuan dibuatnya APBN agar kegiatan pemerintah terkendalikan, baik segi pengeluaran maupun segi pendapatan maka sebuah anggaran harus disusun untuk menjaga stabilitas ekonomi dan mencegah terjadinya deficit.

·         Sumber-sumber Penerimaan Negara
a.   Penerimaan Perpajakan
Pajak adalah iuran dari rakyat kepada pemerintah yang bersifat wajib dengan balas jasa secra langsung.
1)    Pajak Dalam Negeri
a)    Pajak Penghasilan
b)   Pajak Pertambahan Nilai
c)    Pajak Bumi dan Bangunan
d)   Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan
e)    Cukai
2)   Pajak Perdagangan Internasional
a)    Bea Masuk
b)   Pajak Eksport

b.  Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP)
a)    Penerimaan SDA
b)   Bagian Laba BUMN
c)    PNBP Lainnya
c.   Hibah
Sumber dana jenis ini biasanya pemerintah pusat memberikan dana kepada pemerintah daerah atau sebaliknya.

·         Sumber-sumber Pengeluaran Pemerintah
a.   Anggaran Belanja Pemerintah Pusat
a)    Belanja Pegawai
b)   Belanja Barang
c)    Belanja Modal
d)   Pembayarang Bunga Utang
e)    Subsidi
1)    Subsidi BBM
2)   Subsidi Non-BBM
f)    Belanja Hibah
g)    Belanja Lainnya
h)   Bantuan Sosial

b.  Anggaran Belanja Negara
a)    Dana Perimbangan
1)    Dana Bagi Hasil
2)   Dana Alokasi Umum
3)   Dana Alokasi Khusus
b)   Dana Otonomi Khusus dan Penyesuaian

·         Fungsi APBN
Anggran Pendapatan dan Belanja Negara harus memenuhi fungsi alokasi, distribusi dan stabilisasi.
a.    Fungsi alokasi
didalam APBN dijelaskan bahwa pendapatan yang paling besar dari pemerintah adalah berasal dari pajak. Dan pendapatan dari pajak dapat dialokasikan ke pembangunan seperti pembangunan jalan raya, jembatan dan sarana-sarana umum yang lainnya.

b.    Fungsi Distribusi
Penggunaan pajak yang diperoleh dari masyarakat dan masuk menjadi pendapatan APBN tidak hanya untuk pembangunan kepentingan umum , akan tetapi digunakan juga sebagai dana pension dan dana subsidi.

c.    Fungsi Stabilisasi
Fungsi stabilisasi, yaitu Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) yang  berfungsi sebagai pedoman agar pendapatan dan pengeluaran keungan negara teratur sesuai dengan di terapkan. Jika pendapatan dipakai sesuai dengan yang di terapkan, Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) berfungsi sebagai stabilisator.

·         Macam-macam Anggaran
Sebagai pengatur kegiatan ekonomio nasional, pemerintah sangat perlu membuat kebijakan anggraan, yaitu kebijakan untuk mengatur Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN). Berikut ini macam-macam kebijakan angaran :
1.     Anggaran Berimbang
Suatu bentuk anggran apabila jumlah realisasi pendapatan Negara sama dengan realisasi pengeluaranm atau belanja Negara.
2.    Anggran Defisit
Artinya jumlah pendapatan Negara lebih kecil dibandingkan dengan pengeluaran Negara dan memang direncanakan untuk deficit.
3.    Anggaran surplus
Artinya Jumlah pendapatan Negara lebih besar dibandingkan dengan belanja Negara.
4.    Anggaran Dnamis\
Adalah suatu bentuk anggaran apabila disisi penerimaan dari tahun ditingkatkan dan terbuka pula kemungkinan pengeluaran yang meningkat sehingga anggran pendapatan dan belanja Negara selalu kembali dalam keadaan seimbang.

Sumber : Dr.M.Suparmoko,M.A 2007. Ekonomi 2. Jakarta : Yudhistira (Quadra)